Dalam proses musyawarah yang berlangsung cukup apik dengan mendiskusikan beberapa permasalahan masjid serta mencoba untuk membenahi segala bentuk kekurangan dalam pelaksanaan kepengurusan yang lalu, Pro Kontra pun terjadi diantara pengurus tentang sistem pemberian hasil panen ke masjid namun pada akhirnya semua menyepakati bahwa per-KK ketika Pasca panen nanti di wajibkan untuk memberikan sumbangan kepada masjid sebesar Dua blek.
Ketika dialog demi dialog sampai pada penghujung mengapai sebuah kesepakatan maka selanjutnya dibentuklah pengurus baru masjid At-Takwa yang akan bekerja membenahi dan mengatur segala bentuk yang berurusan dengan masjid.
Adapun susunan pengurus Masjid AT-Takwa adalah sebagai berikut :
Dewa Penasehat : Kepala Desa Batu Tering
Kepala Dusun Batu Tering A dan Dusun Batu Tering B
Ketua Umum : H. Janolah (Lebe Utama "Imam Besar")
Wakil Ketua I : Mustami HMS
Wakil Ketua II : H. M. Sirat Abu
Wakil Ketua III : A. Majid
Sekretaris : 1. Jamaluddin HK
2. Kharisma Susanto
Bendahara : 1. A. Razak
2. H. Abdullah
Seksi Bidang :
Bidang Ibadah : 1. H. Baharuddin
2. Anwar Abu
3. H. Maladi
Bidang Kebersihan : 1. Hasanuddin HMS
2. H. Zakariah
3. Ahmad Embong
4. A. Hamid
5. Mohsan
6. Japar Tapo
Bidang Pembangunan : 1. Samsul Rahman
2. M. Zain P
3. A. Hamid
Belum ada tanggapan untuk "Rapat Pembentukan Pengurus Masjid AT-TAKWA"
Posting Komentar